Pengertian Administrasi Arti dan Definisi Administrasi

Apa pengertian Administrasi itu? Berikut artikel penjelasan tentang definisi dan pengertian administrasi. Ada beberapa pengertian mengenai administrasi yaitu, arti secara etimologis kata administrasi berasal dari bahasa latin "ad" dan "ministrate" yang berarti memberi pelayanan, bantuan atau pemenuhan. Selain itu juga ada istilah "administratio" yang berarti pemberi bantuan, pelaksana pimpinan ataupun pemerintahan. Sedangkan pengertian administrasi berdasarkan bahasa, yaitu usaha serta kegiatan yang mencakup penetapan tujuan dan cara pengadaan pembinaan organisasi, pengadaan kebijakan atau peraturan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, serta usaha mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan kantor serta tata usaha.

Secara garis besar pengertian administrasi dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Pengertian administrasi secara sempit yaitu mencakup tentang tulis menulis, pencatatan atau pembukuan, dimana hal tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh organisasi atau kelompok. hal tersebut dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah "tata usaha".

2. Pengertian administrasi secara luas yaitu pada dasarnya adalah segala hal mempunyai unsur pokok sama, yang bersamaan dengan suatu kegiatan tertentu, serta adanya kerja sama antara pelaku administrasi untuk mencapai suatu tujuan yang telah direncakan sebelumnya.

Unsur mutlak dari administrasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Administrasi dilakukan oleh kelompok orang (dua orang lebih)
2. Berlangsung dalam bentuk keerja sama.
3. Administrasi mempunyai maksud untuk mencapai tujuan bersama seperti yang telah ditentukan sebelumnya.

Sehingga dapat disimpulkan pengertian administrasi secara umum yaitu merupakan proses kerja sama antar pelaku administrasi serta berbagai sumber dana dan sumber daya yang bertujuan untuk menggapai tujuan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif.